Kapolri Soal Bharada E Kembali Jadi Anggota Polri: Peluang Itu Ada Kamis, 16/02/2023 | 18:30
Bharada E
BNEWS - "Peluang itu ada," demikian dikatakan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo saat ditanya wartawan soal kemungkinan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E kembali aktif jadi personel di satuan Brigade Mobil (Brimob) Polri.
Bharada E sudah divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yang melibatkan Ferdy Sambo.
Tetapi kata Listyo, Bharada E harus menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terlebih dahulu, untuk memutuskan status apakah yang bersangkutan bersalah atau tidak terkait pembunuhan dalam kasus Brigadir J.
"Kita sedang lihat proses yang ada. Dan kita minta untuk tim dari Propam untuk mempersiapkan segala sesuatunya untuk bisa dilaksanakan," katanya.
Listyo mengaku terus mengikuti perkembangan persidangan Bharada E dan mengatakan, pelbagai pertimbangan hakim dalam sidang menjadi catatan pihaknya.
"Itu jadi pertimbangan kami dalam waktu dekat. Apabila memang yang bersangkutan sudah menyatakan menerima dan menjadi bagian yang tentunya nanti akan dijadikan pertimbangan bagi komisi kode etik, untuk bisa memutuskan satu keputusan yang adil bagi semua pihak," kata Listyo.
Sementara itu penasihat hukum Bharada E, Ronny Talapessy, sebelumnya berharap kliennya bisa kembali aktif menjadi anggota Brimob Polri usai menjalani masa hukuman.**/ara