Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Kasikan Jumat, 10/02/2023 | 14:26
Pelaku Narkoba
BNEWS - Jajaran Satnarkoba Polres Kampar kembali menangkap pelaku Narkoba. Kali ini di Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu. Pelaku adalah RO (30) warga Kelurahan Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu.
Dari penangkapan pelaku ini berhasil diamankan 9 paket Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening, timbangan digital, 2 ball plastik klip putih bening, alat hisap bong, kaca pirex dan dua plastik putih bening.
Awal penangkapan ini ketika tim Satnarkoba Polres Kampar mendapat laporan dari masyarakat bahwa warga Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu merasa resah dengan maraknya peredaran Narkoba.
Usai mendapat laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan ternyata benar. Satu pelaku dicurigai yaitu RO berhasil diamankan. Pelaku diamankan di Dusun IV, Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat dan ditemukan barang bukti di atas, diletakkan di atas pintu kamar rumahnya.
Menurut Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi, pelaku ini mengakui barang haram tersebut miliknya.
"Dan pelaku mendapatkan narkoba tersebut dari HB yang saat ini sudah menjadi DPO Polres Kampar," jelas Kasat.
Saat ini pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut.**/ald