Polda Riau Musnahkan BB Sabu 91 Kg, Ganja 25 Kg dan Ekstasi 118 Butir Kamis, 22/12/2022 | 19:31
Pemusnahan BB Narkotika oleh Kapolda Riau dan Wagubri
BNEWS - Polda Riau hari ini, Kamis (22/12/2022), memusnahkan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu seberat 91 kg, ganja 25 Kg, dan pil ekstasi sebanyak 118 butir, di Mapolda.
Pemusnahan BB ini dilakukan langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal bersama Wakil Gubernur Riau Brigjen (TNI) purn Edy Natar Nasution dan unsur Forkopimda Provinsi Riau.
Pada saat bersamaan, sebanyak 19 orang tersangka yang diduga sebagai pengedar narkotika yang akan dimusnahkan tersebut, juga dihadirkan saat dilakukan pemusnahan narkoba tersebut.
Kapolda Riau Irjen Iqbal menjelaskan, pihaknya tidak ingin menyimpan barang bukti tersebut terlalu lama. Untuk itu, sabu seberat 91 kg, ganja 25 kg, dan pil ekstasi 118 butir segera dimusnahkan.
"Dalam kesempatan ini juga saya mengimbau untuk terus melakukan upaya paksa, melakukan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba, serta pentingnya upaya pencegahan," kata Kapolda.
Sementara, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol. Sunarto menjelaskan, bahwa barang bukti dimusnahkan ini berasal dari 8 kasus yang ditangani. 7 di antaranya dilaksanakan oleh Subdit I Direktorat Reserse (Ditres) narkoba dan I kasus ditangani oleh subdit II Ditres Narkoba.
"Pemusnahan hari ini dilakukan dengan cara yang baru, dengan menggunakan air panas, untuk memusnahkan barang bukti sabu akan lebih efektif dan efisien karena akan lebih cepat mencair. Untuk ganja dilakukan pembakaran dengan tungku sehingga panasnya terjaga," jelas Sunarto.
Sunarto mengungkapkan, bahwa dari sebanyak 81 kg yang disita, 10 kg berasal dari jaringan Internasional. Kasusnya telah masuk daftar pencarian orang (DPO) Warga Negara Asing (WNA) dari Malaysia.**/zie