Pengedar Narkoba Ditangkap Polsek XIII Koto Kampar Dalam Sebuah Gubuk Kamis, 10/11/2022 | 14:49
Pelaku Narkoba
BNEWS - Tim opsnal Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, menangkap seorang pria terduga pengedar narkoba jenis sabu, di sebuah gubuk di dalam kebun ubi di dusun VI desa Gunung Malelo kecamatan Koto Kampar Hulu, Rabu (9/11/2022) kemarin.
Terduga pengedar Narkoba yang ditangkap aparat kepolisian ini, yakni, MD (53), warga dusun I Gunung Malelo kecamatan Koto Kampar Hulu, kabupaten Kampar.
Bersama pelaku turut diamankan barang bukti berupa, lima paket kecil diduga narkotika jenis sabu, plastik bening berbagai ukuran, timbangan dan bong atau alat hisap sabu beserta pipetnya.
Pengungkapan kasus ini bermula saat Kanit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar IPDA Akhmad Alfunur, mendapatkan informasi bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di gubuk di dalam Kebun ubi di Dusun VI Desa Gunung Malelo Kecamatan Koto Kampar Hulu Kabupaten Kampar.
Kemudian Kanit Reskrim memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Dan anggota unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar mendapati seseorang yang berada di dalam gubuk yang mengaku bernama MD. Saat dilakukan penggeledahan pada badan dan pakaian pelaku serta gubuk tempat pelaku berada, ditemukan barang bukti tersebut.
Kapolres Kampar, AKBP. Didik Priyo Sambodo, melalui Kapolsek XIII Koto Kampar, AKP. Sudiyanto, Kamis (10/11/2022), membenarkan penangkapan seorang tersangka terduga pengedar narkoba tersebut.
"Hasil tes urine tersangka positif menfandung Methafetamine. Tersangka kini telah diamankan di Mapolsek XIII Koto Kampar guna proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolsek.**/ald