Penertiban Dilakukan, Aktivitas PETI Tetap Terlihat di Sei Lala Inhu, Ada Apa? Jumat, 04/11/2022 | 12:03
Pompong PETI
BNEWS - Di tengah gencarnya Kapolres Inhu melakukan penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukum kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), masih juga terlihat aktivitas PETI di sepanjang aliran sungai di kecamatan Sungai Lala. Tentu jadi pertanyaan bagi masyarakat. Ada Apa?
Nampak dari tepian sungai Indragiri Hulu, tepatnya di desa Pasir Kelampaian, kecamatan Sungai Lala wilayah hukum Polsek Pasir Penyu, ada sembilan deretan pompong (bocai) di duga masih aktif melakukan kegiatan PETI.
Salah seorang warga yang berada di tempat tersebut membenarkan jika itu kegiatan penambangan emas.
"Itu pompong banyak betul kak. Iya itu orang lagi nambang emas," katanya.
Sementar Kades setempat mengatakan, bagaimana dia melarangnya. Bahkan dari Polda, Polres, juga sudah pernah turun.
"Apalagi Polsek setempat, juge sudah sering turun, tapi masih juge membandel kegiatan PETI ini, tetap aktif," kata Kades setempat melalui telpon whatsapp dengan bahasa Melayunya.
Sementara itu Elpahri Adha, Camat Sungai Lala mengatakan, himbauan dari Polsek, Danramil juga dari kecamatan, sudah dilakukan, namun masih juga aktif kegiatan PETI tersebut.
"Kita akan sosialisasi lagi kepada masyarakat supaya tidak melakukan kegiatan PETI lagi," kata Camat.**/iin