BNEWS - Seorang pelaku tindak pidana Narkoba jenis sabu-sabu berhasil ditangkap Polsek Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, setelah sebelumnya sempat kabur.
Pelaku dengan inisial SO (47) merupakan warga Desa Pantai Raja, Kecamatan Perhentian Raja, Kampar. SO ditangkap oleh unit reskrim Polsek Perhentian Raja di rumahnya pada Rabu (12/10/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.
Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku berhasil diamanakan barang bukti berupa 1 paket besar di duga Narkotika jenis sabu-sabu, 1 paket sedang, 4 paket kecil, satu ungkus plastik bening berisikan kosong, timbangan digital dan yang tunai Rp 1.990.000 ribu.
Awal mula penangkapan ini saat anggota Reskrim Polsek Perhentian Raja mendapatkan informasi dari masyarakat Desa Pantai Raja, bahwa ada seorang pelaku SO sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya.
Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Perhentian Raja IPDA Toriq Akbar, memerintahkan Kanit Reskrim IPDA A. Candra Widodo untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut.
Kemudian Kanit Reskrim dan anggota reskrim Polsek Perhentian Raja mendatangi rumah pelaku. Kedatangan petugas kepolisian tersebut diketahui pelaku, sehingga ia langsung melarikan diri melewati pintu belakang rumah.
Petugas kepolisian dengan sigap berusaha melakukan pengejaran dan menemukan pelaku sedang bersembunyi di rumah adik kandungnya yang berada di belakang rumah pelaku.
Selanjutnya pelaku ditangkap dan membawa ke rumahnya, serta dilakukan pengeledahan terhadap rumah yang ditinggali pelaku seorang diri, disaksikan oleh perangkat desa setempat.
Setelah itu, petugas menemukan barang bukti tersebut di dalam kamar diatas tempat tidurnya. Maka pelaku langsung dilakukan interogasi, dan pelaku SO mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya yang ia peroleh dari seorang laki -laki yang biasa ia panggil AN yang beralamat di Pekanbaru.
"Pelaku kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek, darinya berhasil kita amankan barang bukti dengan berat Bruto 3.27 gram, " jelas Kapolsek.
"Untuk AN yang mensuplai sabu ke SO sudah masuk DPO Polsek Perhentian Raja,," kata Kapolsek.
Untuk pelaku SO ini menurut Kapolsek, juga sudah d lakukan test urine. Hasilnya postif methamphetamine.**/dia