Kejadian berawal pada hari Kamis (5/8/2021) malam, saat korban sedang tidur di rumahnya di Desa Rantau Kasih. Korban didatangi AG bersama temannya dan langsung memukul korban menggunakan kedua tangannya mengenai bagian muka korbannya.
Akibatnya bagian muka Nababan mengalami luka dan korban langsung lari serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampar Kiri Hilir.
Pada Sabtu (21/8/2021) Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir mendapat informasi bahwa masing -masing pelaku sedang berada di dalam rumahnya.
Tim atas penugasan Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Asdisyah Mursid langsung melakukan penangkapan dan membawa pelaku ke Polsek Kampar Kiri Hilir.**/dai