Menurut Kepala Bagian Rumah Tangga Setda Bandung Barat, Aa Wahya, 3 unit mobil dinas yang telah dikembalikan tersebut berasal dari rumah bupati. Masing-masing, 2 unit yang biasa dipergunakan bupati dan 1 unit oleh istri bupati.
"Yang sudah dikembalikan ada tiga mobil dari delapan mobil yang ada di Lembang. Harapannya sisanya segera diserahkan juga," ucapnya, Selasa (20/4/2021).
Menurutnya, dasar pengembalian mobil dinas itu karena Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) telah melayangkan surat edaran terkait pengembalian mobil dinas yang menjadi aset daerah tersebut.
Selain di Lembang, kata dia, mobil dinas di lingkungan Setda juga sebanyak 16 unit berada di pihak luar. Seperti Karang Taruna, Himpaudi dan pensiunan ASN totalnya ada 8 unit. Sisanya dipergunakan seperti oleh Plt Bupati, para asisten, staf ahli, para kepala bagian, termasuk unsur pimpinan.
"Sesuai arahan Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan, pengambilan kendaraan dinas itu dilakukan secara bertahap dan melalui surat resmi," ujarnya.
Namun apabila surat resmi tidak digubris juga, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi (Satpol) PP, untuk mengambil paksa. Serta berkoordinasi dengan Bidang Aset untuk invetarisasi dan penarikan kendaraan dinas yang dipakai pihak ketiga
"Harus dikembalikan, termasuk yang dipakai pihak ketiga, karena itu aset pemerintah," katanya.**