Cabuli Dua Anak Kandung, Pria Bejat Ini Ditangkap Aparat Polres Kampar Rabu, 29/07/2026 | 17:21
Pelaku pencabulan warga Kampar
Berkabarnews.com, Kampar - Pria bejat berinisial DI (40) warga Kecamatan Tambang, kabupaten Kampar, mencabuli dua anak kandungnya yang masih di bawah umur. Pria ini Ditangkap aparat Polres Kampar Selasa (28/7/2026).
"Pelaku ini mencabuli dua anak kandungnya yang masih di bawah umur. Setelah barang bukti lengkap pelaku langsung kita amankan," kata Kasat Reskrim Polres Kampar AKP I Gede Yoga Eka Pranata, Rabu (29/7/2026).
Kedua anak.malang tersebut adalah ME (13) dan MI (10) yang merupakan anak kandung pelaku. Terbongkar kasus ini saat ibu korban M (32) mendengar pengakuan anaknya ME dan ibu korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar.
Pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan cara mencium pipi serta leher korban kemudian meraba-raba payudara korban serta mencium dan menghisap payudara korban.
"Tidak sampai disitu pelaku juga meraba-raba bagian pantat korban dan menyelipkan tangannya kedalam bagian celana korban," kata Kasat Reskrim.
"Pelaku kita jerat dengan Pasal 415 Huruf b dan Pasal 418 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang hukum pidana," kata AKP I Gede Yoga Eka Pranata.**/ald