Polres Kampar Tangkap Pelaku Jambret yang Beraksi di Bangkinang Kota Rabu, 17/06/2026 | 16:00
Pelaku jambret
Berkabarnews.com, Kampar - Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kampar berhasil mengungkap kasus jambret yang terjadi pada hari Kamis (11/06/2026) sekitar pukul 16.45 WIB di Jalan Mayor Ali Rasyid, Kelurahan Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota dan menangkap satu tersangka MG (27).
Penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kampar AKP I Gede Yoga Eka Pranata. Dari hasil penyidikan awal, diketahui pelaku melakukan aksi jambret terhadap korban yang sedang melaju di atas sepeda motor dan korban kehilangan gelang emas seberat 9 gram yang dikenakan di tangan kanannya.
Menurut Kasat Reskrim Polres Kampar AKP I Gede Yoga Eka Pranata, setelah menerima laporan dari korban pada hari Kamis, tim langsung melakukan penyelidikan awal, termasuk pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar TKP yang menjadi bukti penting dalam mengidentifikasi pelaku.
Sedangkan informasi terkait keberadaan tersangka diperoleh pada hari Sabtu (13/06/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, yang mengindikasikan bahwa terduga pelaku berada di sebuah penginapan RedDoorz di Jalan Air Dingin Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.
"Setelah melakukan profiling dan pengumpulan data yang cermat, tim Resmob bergerak pada hari Minggu (14/06/2026) sekitar pukul 00.30 WIB dan berhasil mengamankan pelaku MG tanpa ada perlawanan," kata Kasat, Rabu (17/6/2026).
Menurut tersangka, ia melakukan aksi bersama seorang rekannya bernama RF, yang hingga saat ini masih belum dapat ditemukan dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Saat melakukan aksinya, tersangka berperan sebagai pilot yang mengendarai sepeda motor matic warna hitam, sedangkan rekannya berperan menarik gelang emas dari tangan korban. Setelah melakukan tindakan tersebut, keduanya kabur dan menjual hasil jambret kepada ES.
Tim Resmob kemudian melanjutkan penyidikan dengan melakukan penangkapan terhadap ES pada hari Minggu (14/06/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di depan Hotel Khas Pekanbaru. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa ES telah melebur dan menjual emas tersebut kepada pemilik toko mas di Jalan Nangka Kota Pekanbaru.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan saat berada di jalan, terutama saat membawa barang berharga seperti perhiasan. Jangan ragu untuk melaporkan setiap informasi terkait aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti," kata AKP I Gede Yoga Eka Pranata.**/ald