Polsek Siak Hulu Sita 1,20 Gram Sabu-sabu dari Warga Desa Kepau Jaya Kamis, 07/05/2026 | 15:30
Berkabarnews.com, Kampar - Pria inisial JI (44) warga Desa Kepau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kampar, ditangkap Polsek Siak Hulu. Dari tangannya berhasil diamankan 7 paket sabu-sabu dengan berat 1,20 gram.
"Pelaku ditangkap saat berada di rumahnya Rabu (6/5/2026) malam," kata Kapolsek Siak Hulu Kompol Deni Afrial.
Selain Sabu-Sabu aparat juga berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp. 1.430.000, kotak berisikan plastik pembungkus sabu, 6 mancis, 2 kaca pirex, 3 sendok pipet dan Handphone.
Awal penangkapan pelaku ini kata Kapolsek, saat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siak Hulu melaksanakan penyelidikan. Lalu diperoleh Informasi dari masyarakat bahwa ada warga desa Kepau Jaya melakukan peredaran narkotika jenis sabu.
"Tidak lama tim opsnal mencurigai salah satu rumah milik seorang laki-laki dan tim opsnal langsung menuju rumah tersebut dan langsung mengamankan pelaku di dalam rumah tersebut.
Kemudian tim melakukan penggeledahan dan didapati 7 paket kecil yang dibungkus dengan klip plastik bening diduga berisikan Narkotika jenis sabu yang sempat hendak dibuang oleh pelaku ke dalam lubang sumur bor.
"Saat pelaku diinterogasi dia mengakui barang haram tersebut miliknya yang dibelinya dari EP dengan cara mengantarkan langsung ke rumah pelaku," kata Kapolsek.**/ald