Pesantren milik tersangka dipasang spansuk oleh masyarakat
Berkabarnews.com, Pati - Polisi menangkap AS (52), tersangka predator seksual, yang tega mencabuli dan memerkosa 50 santriwati. Sebelumnya tersangka sempat mangkir dari pemeriksaan polisi yang diagendakan awal pekan ini. "Sudah (ditangkap)," kata Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, Kamis (7/5/2026).
Menurut Kapolres, tersangka sempat melarikan diri ke luar kota sebelum akhirnya ditangkap. Saat ini polisi masih dalam perjalanan membawa tersangka kembali ke Pati. "Akan segera dirilis di Polresta Pati," kata Kapolres.
AS merupakan pendiri sebuah pesantren di Pati. Dia diduga telah mencabuli dan memerkosa sejumlah santriwati. Dia memberikan doktrin-doktrin tertentu untuk melancarkan kejahatannya, termasuk mengaku sebagai keturunan nabi.
Sebelumnya meski AS telah ditetapkan sebagai tersangka namun belum ditahan di Polresta Pati karena dianggap kooperatif dalam pemeriksaan sebelumnya. Namun saat dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka, AS mangkir. Polisi sudah menyiapkan upaya jemput paksa, namun AS kabur dan hilang kontak.**/ara