Polsek XIII Koto Kampar Sosialisasi Bahaya Bullying di SD 02 Batu Bersurat Senin, 06/04/2026 | 17:52
Berkabarnews.com, Kampar - Kanit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, IPDA Syafrianto menggelar sosialisasi bahaya narkoba dan bullying yang disampaikan sebagai materi pembinaan upacara pada Senin (06/04/2026) di SD Negeri 02 Kelurahan Batu Bersurat, Kecamatan XIII Koto Kampar.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh majelis guru dan siswa/siswi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman penting tentang menjauhi hal-hal yang berbahaya serta membangun karakter positif bagi generasi muda.
Dalam penyampaian materinya, Syafrianto yang mewakili Kapolsek XIII Koto Kampar, menekankan pentingnya bagi para siswa untuk tidak mencoba atau terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna maupun pelaku lainnya.
"Narkoba bukan hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga dapat merusak masa depan diri sendiri, keluarga, serta nama baik sekolah. Mari kita jadikan diri sebagai orang yang baik, sopan santun, dan beradab dalam bermasyarakat," ujarnya.
Selain bahaya narkoba, sosialisasi juga membahas tentang pentingnya menghindari tindakan bullying antar sesama siswa. Kanit Reskrim juga mengingatkan para siswa untuk lebih cermat dalam menggunakan media sosial, agar tidak terjebak dalam berita hoax yang dapat menyebarkan kebencian atau kesalahpahaman.
"Kita harus saling menjaga kebaikan satu sama lain. Hindari tindakan yang menyakiti teman sebaya, baik secara fisik maupun verbal. Juga berhati-hatilah dengan informasi yang beredar di medsos, jangan mudah tergiur atau menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya," tambahnya.
Tak hanya itu, para siswa juga diminta untuk menjauhi kenakalan remaja dan aksi kebut-kebutan di jalan raya, serta menjadi "polisi bagi diri sendiri" dengan selalu mengikuti aturan dan nilai-nilai baik.
Kegiatan ini juga mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan alam dengan menjaga kebersihan lingkungan sekolah, serta melakukan penghijauan dengan menanam pohon di sekitar sekolah.
Tujuan dari sosialisasi ini untuk dapat membantu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di Kabupaten Kampar, serta membuat para siswa memahami pentingnya tidak melakukan hal-hal yang tidak baik atau berbuat pelanggaran dalam bentuk apapun.**/ald