Plt Gubri: Pemprov Riau Dukung Penegakan Hukum Perburuan Gajah Sumatera Selasa, 03/03/2026 | 14:33
Berkabarnews.com, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyatakan dukungan terhadap proses hukum pelaku perburuan gajah, satwa dilindungi yang berhasil diungkap aparat kepolisian. Hal ini disampaikan Plt Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto saat menghadiri konferensi pers pengungkapan tindak pidana perburuan gajah Sumatera di Polda Riau, Selasa (3/3/2026).
Menurut Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, pemerintah daerah mendukung penuh langkah aparat kepolisian dalam mengusut tuntas kasus perburuan gajah Sumatera. Menurutnya, perlindungan terhadap satwa langka merupakan bagian penting dari upaya menjaga kelestarian lingkungan di daerah.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait dalam menjaga kelestarian alam. Upaya ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ekosistem dan satwa dilindungi.
“Pemerintah Provinsi Riau mendukung sepenuhnya proses hukum terhadap pelaku perburuan satwa yang dilindungi. Kami berharap penegakan hukum ini dapat memberikan efek jera serta menjadi pengingat bagi semua pihak untuk menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Plt Gubri.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran bersama dalam menjaga kelestarian satwa dan lingkungan semakin meningkat. Pemerintah Provinsi Riau bersama aparat penegak hukum berkomitmen untuk terus memperkuat langkah perlindungan terhadap satwa dilindungi di daerah.
Sementara itu, Kapolda Riau, Herry Heryawan, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras aparat dalam melakukan penyelidikan di lapangan. Penindakan terhadap pelaku dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan hukum sekaligus melindungi satwa yang dilindungi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga kelestarian satwa serta melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perburuan ilegal. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat sangat penting untuk mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa mendatang,” kata Kapolda.**/ian/adv