ATR/BPN dan Kementerian PANRB Gelar Evaluasi Implementasi SAKIP 2025 Kamis, 11/12/2025 | 18:10
JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melaksanakan kegiatan Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kementerian ATR/BPN Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (11/12/2025) sebagai bagian dari upaya penguatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
Evaluasi tersebut bertujuan untuk menilai sejauh mana implementasi SAKIP di lingkungan Kementerian ATR/BPN, sekaligus menjadi sarana perbaikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan tata ruang. Kegiatan evaluasi ini melibatkan jajaran terkait dari Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PANRB.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan bahwa peningkatan akuntabilitas pelayanan pertanahan dan tata ruang dilakukan melalui proses transformasi yang tengah berjalan di Kementerian ATR/BPN. Transformasi tersebut mencakup pembenahan tata kelola, sistem, serta penguatan pengawasan internal.
“Kami menyusun berbagai dokumen yang berkaitan dengan transformasi pelayanan Kementerian ATR/BPN, mulai dari regulasi penataan organisasi dan kebijakan, melaksanakan penyusunan kembali proses bisnis dan penguatan akuntabilitas pengawasan. Tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN ini memerlukan manajemen yang kuat,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Melalui evaluasi implementasi SAKIP ini, Kementerian ATR/BPN diharapkan dapat meningkatkan keselarasan antara perencanaan, penganggaran, dan kinerja, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta akuntabel.
Kegiatan evaluasi implementasi SAKIP Tahun 2025 ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang.**/rls