ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi Pertanahan melalui Sosialisasi Bersama KPK Rabu, 17/12/2025 | 16:10
Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat upaya pencegahan korupsi di bidang pertanahan melalui kegiatan sosialisasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan sistem pelayanan pertanahan yang sedang menjalani proses transformasi.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat membuka sosialisasi tersebut, menekankan pentingnya peran KPK dalam membantu mendeteksi potensi celah dan kerawanan dalam sistem pelayanan pertanahan. Sosialisasi ini berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (17/12/2025), dan diikuti oleh jajaran ATR/BPN secara luring dan daring.
“Kami mengibaratkan KPK sebagai dokter yang membantu mendeteksi penyakit dalam sistem pelayanan kami, lalu memberikan perbaikan agar ke depan lebih lincah, benar, dan patuh pada aturan. Karena itu, kerja sama dengan KPK ini kami respons dengan sangat baik dan mohon Bapak/Ibu sekalian manfaatkan forum ini supaya berkualitas. Mumpung KPK membuka diri,” ujar Nusron Wahid.
Menurut Nusron, keterlibatan KPK dalam proses pembenahan sistem menjadi bagian penting dalam memastikan transformasi layanan pertanahan berjalan secara akuntabel dan transparan. Ia juga mengajak seluruh jajaran ATR/BPN untuk aktif mengikuti sosialisasi dan menjadikannya sebagai sarana pembelajaran guna meningkatkan integritas dan kepatuhan terhadap regulasi.
Melalui sosialisasi ini, Kementerian ATR/BPN berharap dapat memperkuat pemahaman aparatur terhadap risiko korupsi di sektor pertanahan, sekaligus mendorong perbaikan sistem pelayanan agar lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.**/rls