Pengaduan Kasus Pertanahan Masih Tinggi, ATR/BPN Dorong Penguatan Pencegahan Kamis, 18/12/2025 | 20:58
Jakarta – Sepanjang tahun 2025, jumlah pengaduan dan kasus pertanahan yang masuk ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) masih menunjukkan tren yang cukup tinggi. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius jajaran Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Ditjen PSKP).
Direktur Jenderal PSKP Kementerian ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono, mendorong seluruh jajarannya untuk bersama-sama menekan angka kasus pertanahan tersebut. Menurutnya, upaya mitigasi atau pencegahan menjadi langkah strategis yang harus diperkuat agar persoalan pertanahan tidak terus berulang.
“Pencegahan adalah kunci utama agar kasus pertanahan tidak terus berulang dan berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Kita perlu membentuk tim khusus dalam mencegah kasus pertanahan,” ujar Iljas Tedjo Prijono.
Hal tersebut disampaikan Iljas saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Tahun 2025, yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Ia menjelaskan, Rakernis ini menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja penanganan kasus pertanahan selama satu tahun terakhir, sekaligus menyusun langkah-langkah perbaikan yang lebih efektif ke depan. Evaluasi dilakukan untuk memastikan penanganan sengketa dan konflik pertanahan berjalan optimal serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Melalui penguatan pencegahan, Ditjen PSKP berharap potensi sengketa dan konflik pertanahan dapat diminimalisir sejak awal, sehingga tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih kompleks dan berdampak luas.**/rls