Anggota DPRD Riau Minta ATR/BPN Kaji Ulang Pengajuan HGU PT Oscar Investama Senin, 17/11/2025 | 15:45
Andi Taufik
Berkabarnews.com, Pekanbaru - Anggota DPRD Riau daerah pemilihan (Dapil) Indragiri Hilir, Andi Darma Taufik, menjemput aspirasi masyarakat di Kecamatan Kateman, dalam masa reses 1-8 November lalu.
Dalam reses tersebut, salah satu persoalan yang mencuat dan menjadi keluhan masyarakat adalah terkait pengajuan Hak Guna Usaha (HGU) oleh PT Oscar Investama, yang dinilai merugikan warga.
Berdasarkan laporan masyarakat, kata Andi, bahwa lahan seluas 1.000 hektare yang diajukan untuk HGU oleh perusahaan tersebut merupakan lahan masyarakat.
Bahkan sebelumnya, kata Andi, telah ada perjanjian kerja sama pembagian hasil sebesar 60:40. Namun dalam praktiknya, masyarakat hanya menerima pembayaran sekitar Rp100 ribu lebih per hektare.
"Ada aduan dari masyarakat mengenai lahannya seluas seribu hektare yang diajukan PT Oscar untuk HGU. Sebelumnya ada kesepakatan pembagian 60-40, tapi belakangan masyarakat hanya menerima seratus ribu lebih per hektare," kata Andi Darma, Senin (17/11/2025).
Menurutnya, jika pengajuan HGU disetujui olen Kantor Wilayah ART/BPN, maka status kepemilikan lahan akan beralih menjadi milik perusahaan. Oleh karena itu, masyarakat menolak pengajuan HGU tersebut.
"Itu kan lahan masyarakat. Kalau sudah jadi HGU, tentu lahan dikuasai perusahaan. Dan kabarnya, yang kita dapat, pengajuan itu sudah dilakukan sejak tahun 2023," ungkapnya.
Oleh sebab itu, Andi Darma meminta Pemprov Riau melalui ATR/BPN agar meninjau ulang pengajuan HGU PT Oscar Investama, demi melindungi hak-hak masyarakat yang menggantungkan hidup dari lahan tersebut.
"Kita minta Pemprov Riau meninjau ulang. Ini menyangkut hidup orang banyak. Masyarakat menggantungkan hidupnya dari lahan yang mereka kelola. Kalau HGU, mereka bisa kehilangan mata pencaharian," harapnya.**/ADV