Disamarkan Melalui Vape, BNN Bongkar Jaringan Narkoba Sumut-Sulteng Minggu, 26/10/2025 | 16:29
Pil ekstasi yang disita
Berkabarnews.com, Jakarta - Operasi gabungan yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) pekan ini berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba lintas pulau dan menyita 985 butir ekstasi dan ratusan cairan vape yang diduga mengandung narkotika.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penelusuran paket mencurigakan di kawasan Bandara Kualanamu, Sumut, yang akan dikirim ke Sulteng. BNN kemudian menelusuri rantai pengiriman hingga ke sebuah rumah kos di Medan, Sumut.
"Para pelaku semakin kreatif dalam mencari celah. Vape digunakan bukan lagi untuk gaya hidup, melainkan sebagai alat penyamaran distribusi narkotika. Ini alarm bagi kita semua," kata Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (29/10/2025).
Menurut Suyudi, penyalahgunaan cairan vape atau rokok elektrik berisi narkotika berpotensi membentuk generasi baru pengguna tanpa disadari. "Anak muda yang merasa hanya ingin mencoba vape bisa terpapar zat berbahaya tanpa tahu. Bahayanya tidak hanya adiktif, tetapi bisa merusak sistem saraf permanen," katanya.
Barang bukti vape yang diduga mengandung narkotika tersebut saat ini sedang diselidiki di laboratorium untuk memastikan kadar zat terlarang yang terkandung dalam cairannya.
Suyudi juga menyoroti masih lemahnya sistem pengawasan terhadap peredaran cairan vape di pasaran. Terlebih, produk impor yang tidak terdaftar kerap masuk melalui jalur logistik daring dan ekspedisi tanpa kontrol ketat.
"BNN telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan untuk memperkuat pengawasan. Jangan sampai ruang abu-abu regulasi dimanfaatkan oleh sindikat," kata Suyudi.**/ara