PAW Enam Anggota DPRD Riau Masih Berproses Senin, 18/11/2024 | 15:44
PAW enam anggota DPRD Riau yang maju di Pilkada Bupati dan Walikota di Riau yakni Agung Nugroho, Dani M Nursalam, Feriyandi, Ade Agus Hartanto, Kelmi Amri dan Repol sudah di proses.
BNEWS - Enam anggota DPRD Riau yang maju di Pilkada Bupati dan Walikota di Riau yakni Agung Nugroho, Dani M Nursalam, Feriyandi, Ade Agus Hartanto, Kelmi Amri dan Repol sudah di proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
Setwan DPRD Riau sudah menerima surat dari Parpol tentang pemberhentian enam anggota DPRD Riau beberapa waktu lalu. ‘’Surat permohonan PAW dari partai sudah kami sampaikan ke pimpinan DPRD Riau usai pelantikan pimpinan DPRD Riau definitif," terang Plt Sekwan DPRD Riau Khuzairi, Senin (18/11/2024).
Selanjutnya jelas Khuzairi DPRD Riau bersurat ke KPU Riau meminta nama-nama pengganti anggota DPRD Riau yang mundur tersebut.
"Setelah itu pimpinan DPRD Riau akan bersurat ke Biro Tapem Setdaprov Riau dan diteruskan ke Mendagri untuk dibuatkan SK pemberhentian dan pengangkatan pengganti anggota dewan tersebut," ujarnya.
Sementara itu anggota KPU Riau Nugroho Notosusanto mengatakan sudah menerima surat dari Setwan DPRD Riau yang isinya meminta nama-nama PAW.
"Sudah beberapa waktu lalu KPU membalas surat dari pimpinan DPRD Riau, untuk nama-nama penggantinya saya tak hapal," pungkasnya.*/adv