Komisi V DPRD Riau RDP dengan Disdik Riau Bahas Kejelasan Status Guru PPPK Senin, 27/05/2024 | 18:22
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P Hutagalung
BNEWS - Komisi V DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau dan BPKAD Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Senin (27/5/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P Hutagalung, didampingi Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Syamsurizal, dan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Sehat Abdi Saragih.
Hadir dalam rapat ini, Sekretaris Disdik Provinsi Riau Edi Rusma Dinata, dan Kepala BPKAD Provinsi Riau Mamun Murod.
Dibuka oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P Hutagalung yang menyampaikan maksud digelarnya rapat ini, yakni untuk membahas terkait kejelasan status, posisi dan data guru PPPK yang berada di Provinsi Riau dan meminta penjelasan data yang berada di BPKAD Provinsi Riau dan Disdik Provinsi Riau.
Kepala BPKAD Provinsi Riau Mamun Murod memaparkan data formasi Guru PPPK yang berisi 5.733 guru dan yang lulus sebanyak 2.333 orang.
BPKAD, lanjut Mamun Murod, sudah menyetujui hal ini melalui rapat dengan Setda Provinsi Riau dan pemberian SK guru tersebut akan dilakukan saat kelengkapan data seluruh guru (NIP) sudah selesai yang tersisa 5 orang lagi.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P Hutagalung mengatakan, ukuran keberhasilan dinas terkait PPPK ini saat guru yang melapor ke Komisi V DPRD Provinsi Riau berada di angka 0. Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P Hutagalung memberi apresiasi pada Disdik dan BPKAD dalam mengupayakan perihal ini dengan maksimal.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Syamsurizal menambahkan, guru-guru ini berharap akan kepastian SK, sebab ada perihal terutama saat guru swasta yang lulus menjadi PPPK tidak boleh melanjutkan karirnya di sekolah asal.*/Adv