Barter Sabu dengan Kursi Rotan, Dua Warga Jambi Ditangkap di Sumsel Senin, 04/09/2023 | 08:08
Dua pelaku Narkoba
BNEWS - Hendri (35) dan Andi Nurwanstah (27), ditangkap polisi saat bertransaksi sabu di Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel) dengan barter satu set kursi rotan.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani mengatakan, kedua laki-laki yang ditangkap merupakan warga asal Jambi.
Penangkapan mereka berawal dari laporan tentang transaksi narkoba ke Polsek Rawas Ulu. Selanjutnya anggota Polsek yang dipimpin AKP Herwan Oktariansyah melakukan penyelidikan.
Petugas akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka, yang saat itu terlibat dalam transaksi narkoba dan sedang melintas di Jalan Depati Kurus, menuju Jalan Lintas Sumatera.
“Transaksi narkoba yang akan dilakukan di Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, dan terungkap sabu didapat dengan cara ditukar dengan satu set kursi rotan beserta meja,” kata Kapolres Minggu (3/9/2023).