Empat Pekerja BTS Disandera KKB, TNI dan Polri Gelar Rapat dengan Pemda Papua Minggu, 14/05/2023 | 14:12
Empat,Pekerja,BTS,Disandera,KKB
BNEWS - TNI/Polri bersama pemerintah daerah (Pemda) Papua menggelar rapat membahas upaya pembebasan pekerja proyek tower BTS yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan.
Menurut Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2023, Kombes Donny Charles Go, semua unsur terkait aparat keamanan, TNI, Polda dan Pemda sudah rapat untuk melakukan upaya pembebasan para korban.
"Aparat masih menyelidiki KKB pimpinan siapa yang menyerang dan menyandera para pekerja," kata Donny.
Di sisi lain, kata Donny, pada hari ini, Minggu (14/5/2023), juga ada perkuatan personel dari Satgas Damai Cartenz yang akan menuju ke Distrik Oksibil.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady menjelaskan penyanderaan terjadi pada Jumat (12/5/2023) pagi. Saat itu, enam orang pekerja tower yang dipimpin oleh Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang Alverus Sanuari, berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab menggunakan pesawat.
"Namun, saat tiba di Lapangan Terbang Okbab, langsung dihadang oleh lima orang yang mengaku berasal dari kelompok KKB. Kelompok tersebut menggunakan senjata tajam, seperti parang, dan melakukan kekerasan fisik terhadap tiga orang pekerja," kata Benny.
Alverus Sanuari dan satu korban lainnya yang bernama Benyamin Sembiring terluka dan dibebaskan KKB untuk kembali ke Oksibil. Keduanya tiba di Bandara Oksibil sekitar pukul 11.00 WIT dan langsung dilarikan ke RS Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis.
Hingga saat ini masih terdapat empat orang yang disandera oleh kelompok tersebut. Dua di antaranya mengalami luka akibat penganiayaan. Empat pekerja yang masih disandera adalah staf PT. IBS bernama Asmar yang menderita luka di bahu kanan.
Kemudian staf distrik bernama Peas Kulka, seorang pemuda dari Distrik Borneo bernama Senus Lepitalem dan seorang staf PT.IBS bernama Fery yang mengalami luka di bahu kiri.
"KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera," katanya.**/ara