Kantor KUA Dibongkar Maling, Dua Pelaku Ditangkap Tim Macan Polres Kampar Senin, 01/05/2023 | 19:27
Dua orang pelaku maling kantor KUA
BNEWS - Kantor Urusan Agama (KUA) yang berada di Jalan Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar dibongkar maling. Tim Macan Satreskrim Polres Kampar langsung bergerak cepat dan dua pelaku berhasil ditangkap.
Kedua pelaku adalah AL (23) warga JL. Letnan Boyak Gg Al- Mutaqin Kelurahan Lenggini, Kecamatan Bangkinang Kota dan KO (42) warga Kelurahan Labu Baru, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.
Kasus ini dilaporkan oleh Reski Tampaty (29) warga Jl. Lingkar, Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota yang merupakan pegawai KUA.
Dalam kasus ini berhasil diamankan barang bukti berupa obeng warna pink, tas sandang earna hit dan sepeda motor Honda Beat warna merah pitih BM 2534 FL.
Kejadian ini berawal Rabu (26/4/2023) sekira pukul 07.45 WIB. Pelapor Reski datang ke Kantor Urusan Agama, Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota.
Setibanya di kantor, ia membuka ruangan kepala dan melihat dua kursi yang terletak di dalam ruangan kepala sudah tidak ada lagi dan melihat laci meja dan kaca jendela sudah pecah dan terbuka.
Merasa curiga pelapor mengecek seluruh ruangan tersebut dan melihat kursi di ruangan balai nikah sudah banyak yang hilang.
Kemudian pelapor bersama security menghitung seluruh kursi yang berada di dalam ruangan tersebut dan ternyata kursi tersebut telah hilang sebanyak 36 buah.
Reski melaporkan kejadian ini ke Polres Kampar. Setelah mendapat laporan, Tim Macan langsung melakukan penyelidikan dan pada Jum'at (28/4/2023) Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kampar mendapatkan informasi terduga pelaku berada di Jl Letnan Boyak, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar
Selanjutnya sekira pukul 20.00 WIB Tim bergerak menuju rumah terduga pelaku AL beserta barang bukti yang berada di dalam rumah yang berada di Gg. Al- Mutaqin Jl. Letnan Boyak, Kecamatan Bangkinang Kota.
Kemudian sekira pukul 21.00 WIB Tim melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku dan berhasil mengamankan KO di simpang Muara Uwai Bangkinang Seberang.
Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Aris Gunadi membenarkan penangkapan pelaku ini.
"Terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Kampar guna di proses lebih lanjut," jelas Kasat.**/ald