Tangkap Warga Sungai Agung, Polres Kampar Sita 19 Paket Sabu Kamis, 29/10/2026 | 17:33
BB sabu-sabu
Berkabarnews.com, Kampar - Satresnarkoba Polres Kampar menangkap seorang pria berinisial SO (34) warga Desa Sungai Agung, Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, (27/10/2026), karena memiliki narkoba untuk diedarkan.
Bersama pelaku juga diamankan 19 paket sabu-sabu dengan berat 18.19 Gram, 3 ball plastik klip, 2 plastik klip, 2 sendok sabu, plastik putih dompet kecil, timbangan digital, Handphone dan uang tunai Rp 700 ribu, yang semuanya terkait dengan narkoba
Menurut Kasat Narkoba Polres Kampar IPTU Rifles Bagariang, ulah pelaku ini sudah sangat meresahkan masyarakat. "Pelaku ditangkap juga berkat laporan masyarakat," kata Kasat.
Saat pelaku di interogasi, ia mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang di peroleh dari PU di daerah Dusun l Sungai Agung Desa Sungai Agung.
"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke polres Kampar guna penyelidikan lebih lanjut dan akan diserahkan," kata Kasat Narkoba.**/ald