Anggota DPRD Riau Dorong Perda Perlindungan Anak Sabtu, 29/11/2025 | 07:02
BNEWS - Anggota Komisi I DPRD Riau, Andi Darma Taufik, menerima desakan masyarakat dan mahasiswa terkait korban bullying di Indragiri Hulu yang dinilai belum mendapatkan keadilan.
Andi menyebut, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Gerakan Masyarakat Perlindungan Perempuan dan Anak bersama mahasiswa di Gedung DPRD Riau merupakan bentuk kekecewaan mereka terhadap pemerintah daerah.
Dikatakannya, dalam aksi itu mereka menuntut agar kepala sekolah diberikan sanksi, baik dipecat, atau diberhentikan dari sekolah tersebut.
"Kemudian mereka juga kecewa karena ada janji dari Wamen Perlindungan Anak Republik Indonesia yang ingin menjumpai pihak keluarga. Namun hal itu tidak terealisasi," ungkap Andi, Sabtu (29/11/2025).
Karena itu, kata Andi, mereka merasa kecewa yang mendalam, sehingga mereka menuntut kembali untuk keadilan ini ada di pihak mereka. Namun begitu kata Andi, pihaknya mewakili DPRD Riau menyebut, secara kajian tidak bisa satu sisi, akan tetapi harus dilihat dari semua sisi.
Namun yang menarik, sebut Andi, adalah bagaimana Provinsi Riau menjadi provinsi yang layak anak. Layak anak tidak hanya slogan-slogan saja.
"Karena kejadian-kejadian ini kita bisa lihat, kejadian di Kabupaten Inhu dan baru-baru juga terjadi juga di Kota Pekanbaru. Soal Provinsi Riau layak anak ini tentu kita mendorong bagaimana Perda Perlindungan Anak yang betul-betul terakomodir, sehingga tidak ada kejadian-kejadian bullying yang hari ini semakin marak di Provinsi Riau," jelasnya.
Dirinya berharap, Pemerintah Provinsi Riau bisa menyambut ini dengan serius, terutama terkait dengan Riau Layak Anak.
"Jadi provinsi ataupun kabupaten/kota layak anak ini tidak hanya sebatas jargon saja yang digaungkan, tapi ada regulasi yang mengaturnya," pungkasnya.