Pansus DPRD Riau Dalami Potensi Pajak Kendaraan Bermotor, Administrasi Dinilai Jadi Kendala Utama Selasa, 02/12/2025 | 15:22
BNEWS - Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Provinsi Riau mulai menggali berbagai potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya dari sektor pajak kendaraan bermotor. Pansus yang diketuai Abdullah ini telah menggelar rapat internal serta menghimpun berbagai masukan dari masyarakat terkait kendala di lapangan.
Abdullah menyampaikan bahwa potensi penerimaan pajak kendaraan bermotor di Riau masih sangat besar. Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), tercatat sekitar 2.000 unit kendaraan berpotensi menunggak pajak. Jika dioptimalkan, potensi penerimaan yang dapat masuk ke kas daerah diperkirakan mencapai Rp1 triliun.
“Potensi pajak kendaraan bermotor ini sangat besar. Data yang kami terima menunjukkan ada sekitar 2.000 kendaraan yang menunggak pajak. Jika dihitung secara keseluruhan, potensi pendapatannya bisa mencapai kurang lebih Rp1 triliun,” ujar Abdullah, Selasa (2/12/2025).
Meski demikian, Pansus menyoroti masih adanya kendala serius di lapangan, terutama terkait rumitnya proses administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor. Menurut Abdullah, banyak masyarakat mengeluhkan prosedur yang berbelit sehingga menurunkan minat untuk membayar pajak tepat waktu.
“Kami menerima banyak masukan dari masyarakat bahwa proses administrasi pembayaran pajak kendaraan masih dirasakan rumit. Mereka berharap ada penyederhanaan agar pembayaran pajak menjadi lebih mudah dan cepat,” katanya.
Abdullah menambahkan, persoalan tersebut semakin relevan dengan kondisi keuangan daerah saat ini. Penurunan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Provinsi Riau yang mencapai sekitar Rp2 triliun menuntut daerah untuk lebih inovatif dalam menggali potensi pendapatan yang ada.
“Dengan berkurangnya TKD dari pusat sekitar Rp2 triliun, daerah tidak punya pilihan selain memperkuat PAD. Salah satu langkah konkret yang bisa dilakukan adalah memperbaiki birokrasi dan sistem pembayaran pajak kendaraan,” jelasnya.
Anggota Komisi III DPRD Riau turut menambahkan bahwa selain birokrasi yang rumit, sebagian masyarakat juga mengalami kesulitan membayar pajak akibat persoalan administrasi kepemilikan kendaraan, seperti perbedaan alamat atau nama pemilik yang belum diperbarui setelah transaksi jual beli kendaraan bekas.
“Sekarang sudah era digital. Banyak akademisi dan praktisi memberikan masukan agar sistem pembayaran pajak dibuat lebih sederhana. Masyarakat sebenarnya ingin taat pajak, tetapi terkendala urusan administrasi. Ini yang perlu dicarikan solusi,” ujarnya.
Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau berkomitmen untuk membahas seluruh masukan tersebut secara mendalam bersama fraksi-fraksi di DPRD Riau. Hasil pembahasan akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah sebagai langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal dan meningkatkan PAD.
“Kami optimistis PAD dapat ditingkatkan jika hambatan-hambatan ini dapat diselesaikan. Seluruh rekomendasi yang disusun akan berbasis data dan kondisi riil di lapangan,” tutup Abdullah.